Headlinehukum

PKS Yakin NMI Tak Bersalah

Margonda | jurnaldepok.id
Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok, Hafid Nasir meyakini mantan Walikota Depok, Nur Mahmudi Isma’il tidak bersalah dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Jalan Nangka, Tapos.

“Kami yakin Insyaallah Pak Nur tidak bersalah,” ujar Hafidz Nasir, Rabu (29/8).

Ia mengatakan, bahwa banyak hal yang harus diapresiasi ketika mantan Presiden Partai Keadilan (PK) itu menjabat sebagai Walikota Depok. Nur Mahmudi pernah menjabat sebagai pemangku daerah Depok selama dua periode.

“Kami yakin Pak Nur Mahmudi selama dua periode patut diapresiasi dalam pembangunan, kami yakin beliau bisa mempertanggungjawabkan terkait dengan tudingan tersebut,” paparnya.

Dirinya mengaku pernah bertemu dengan mantan Menteri Kehutanan di era Gus Dur itu beberapa waktu lalu. Saat itu dia bertemu di salah satu rumah sakit di Depok.

“Kalau sekarang belum bertemu karena saya di Makassar,” terangnya.

Untuk selanjutnya, kata dia, semua sudah diserahkan pada pihak yang berwenang. Menurutnya yang harus diselesaikan adalah prosedur administrasi.

“Yang sebenarnya harus diselesaikan, seperti ini ada semacam prosedur yang hatus dilakukan. Administrasi soal ijin, pengembangan, ada pejabat pembuat komitmen (PPK) dan mekanisme yang dilakukan dinas terkait yang harusnya ditelusuri,” katanya.

Penetapan status tersangka pada mantan Walikota Depok, Nur Mahmudi Isma’il saat ini memasuki babak baru kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka, Tapos. Selain Nur Mahmudi, mantan Sekretaris Daerah Kota Depok, Harry Prihanto juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut. n Rahmat Tarmuji

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button