HeadlineWilayah

Polemik Lahan Eks Situ Krukut Memanas

Limo | jurnaldepok.id
Ratusan warga Rw 01 Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, yang menetap dan menguasai lahan eks situ Krukut bertekad akan mempertahankan haknya dalam polemik kepemilikan lahan eks situ yang kini telah masuk dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok, lantaran digugat oleh salah satu pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan verponding.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Ketua Rw 01 Kelurahan Krukut Kecamatan Limo Husin Tohir mengatakan pada prinsipnya pihaknya akan selalu menghormati putusan hukum pengadilan dalam menetapkan pihak pihak yang berhak atas lahan eks situ namun meski begitu dirinya berharap kelak akan muncul keadilan sejati dalam proses hukum sehingga hak warga tidak terabaikan.

“Sebagai Ketua lingkungan di Rw 01 Kelurahan Krukut saya sangat berharap permasalahan ini dapat segera terselesaikan tanpa ada unsur penzoliman terhadap hak warga dan perlu diketahui bahwa sekitar 143 warga yang menetap di kawasan eks situ seluas lebih kurang 7 hektar ini memiliki sikap dan pemikiran yang sama yakni memperjuangkan haknya sebagai pihak yang menguasai lahan selama berpuluh puluh tahun untuk itu kami berharap ada solusi terbaik dalam penyelesaian masalah ini, ” ujar Husin kepada Jurnal Depok kemarin.

Informasi yang berhasil dihimpun Jurnal Depok beberapa hari silam tim dari Pengadilan Negeri Depok telah melaksanakan kegiatan sidang lapangan dilokasi lahan eks situ guna memastikan letak dan luasan lahan serta kondisi riil dikawasan lahan yang disengketakan. n Asti Ediawan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button