HeadlineINFRASTRUKTUR

Juli, Terminal Dibangun

Margonda | jurnaldepok.id
Humas PT Andyka, Mutaqin Syafe’I selaku pemenang tender pembangunan proyek Terminal Terpadu Depok mengatakan, bahwa peletakan batu pertama pembangunan terminal akan dilakukan pada Juli mendatang.

“Targetnya pada Juli nanti, tinggal tangalnya yang harus dibicarakan bersama,” ujar Mutaqin kepada Jurnal Depok, Rabu (6/6).

Ia menambahkan, ground breaking masih harus menunggu kesiapan dua pejabat dari Kementerian dan Pemerintah Kota. Dirinya berharap, dalam pelaksanaannya nanti dapat dihadiri oleh menteri terkait.

“Rencananya pada 1 Juli nanti kantor UPT sudah pindah, kantor yang lama dibongkar lalu dibangun sheetpile sekeliling terminal,” paparnya.

Saat ini, kata dia, UPT Terminal Depok mulai berkemas-kemas untuk pindah kantor. Di mana, gedung UPT Terminal pengganti yang terletak di terminal sementara sudah selesai dibangun.

“Mulai 1 Juni UPT terminal sudah mulai berkemas-kemas, memindahkan berkas dan barang-barang UPT secara bertahap ke kantor yang baru,” katanya.

Namun begitu, kata dia, dikarenakan kesibukan pelayanan lebaran, kantor UPT terminal yang ada sekarang belum bisa ditinggalkan.

“Insya Allah setelah lebaran UPT 100 persen bisa pindah ke kantor yang baru, karena 1 Juli kantor UPT sudah harus dibongkar,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Kantor UPT Terminal Terpadu Depok yang baru ini juga bersifat sementara sampai terminal terpadu terbangun. Pembangunan terminal terpadu akan dimulai setelah kantor UPT dipindahkan.

“Dimulai dengan pembangunan sheetpile di sekeliling lahan terminal. Jalan masuk menuju terminal sementara juga sudah mulus. Kami berharap angkutan umum yang masih beroperasi di terminal lama sudah bisa dipindahkan ke terminal sementara,” harapnya.

Saat ini, sambungnya, pihaknya masih menunggu tanda tangan pinjam pakai Dirjen Perkeretaapian Kemenhub dan Walikota.

“Draf perjanjian sudah disepakati, tinggal tanda tangan. Sebelumnya Pak Dirjen telah meninjau lahan Kemenhub yang dipinjam pakai kan ke Pemda Depok,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button