Penggiat Lingkungan Dorong Ketersediaan RTH

147

Balaikota | jurnaldepok.id
Komunitas penggiat lingkungan yang mengatasnamakan RTH Movement mendatangi Kantor Balaikota Depok, Rabu (21/2). Maksud kedatangan mereka adalah untuk meminta konfirmasi terkait masih minimnya ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Koordinator RTH Movement, Alfred Sitorus mengatakan ketersediaan lahan RTH dalam suatu kota telah ditetapkan minimal 30 persen yang terdiri atas 10 persen RTH sumbangan dari masyarakat, badan usaha atau institusi dan 20 persen yang harus disediakan oleh Pemerintah Kota.

“Sayangnya ketentuan RTH minimal tersebut tidak dipenuhi oleh Kota Depok yang hanya memiliki 16,33 persen yakni 3.271 Hektare dari yang seharusnya 20.029 Hektare,” ujarnya kemarin.

Pihaknya menyayangkan karena dalam waktu 10 tahun ini Pemerintah Kota Depok juga mengizinkan pembabatan hutan bambu di bantaran Sungai Ciliwung yang semakin mempersempit RTH dan menurunkan daya dukung Kota.

“Selain itu pengadaan RTH di GDC seluas 4 hektare sebagai fungsi alun-alun kota, kami menilai kurang adil terhadap masyarakat. Kami juga menilai karena mengabaikan kebutuhan RTH masyarakat dari wilayah lain di Kota Depok yang terdiri atas Wilayah Barat (Bojongsari, Sawangan dsk), Wilayah Timur (Tapos, Cilodong, dsk), Wilayah Selatan (Cipayung),” paparnya.

Dirinya berharap kepada pemerintah kota agar pengadaan RTH melibatkan masyarakat, secara transparan.

“Kemudian mengembangkan RTH di wilayah barat, timur dan selatan Kota Depok sekaligus sebagai ruang public di mana masyarakat berinteraksi secara sosial, berolahraga, dan berkesenian,” pungkasnya.

Sementara itu Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Depok, Herman Hidayat menuturkan jika sejak tahun 2012 hingga 2017 sudah terjadi penambahan RTH di Kota Depok.

“Bertambah menjadi 184 hektare atau setara 0,93 persen. Atau sekarang menjadi 10,99 persen dari sebelumnya yang 10 persen. Ini patut kita syukuri,” ungkapnya.

Ia mengapresiasi kedatangan para komunitas penggiat lingkungan. Menurutnya mereka juga bisa mengawal program kerja Pemkot Depok khususnya yang berkaitan dengan lingkungan.

“Kami apresiasi, dengan kedatangan mereka kita bisa saling sharing, dan komunikasi ke depan semakin baik,” tandasnya.

Sebelumnya Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan dalam pemenuhan RTH pihaknya melakukan beberapa pertimbangan. Ia mencontohkan bahwa saat ini RTH di wilayah Sawangan jumlahnya cukup besar ketimbang di wilayah Sukmajaya maupun Cimanggis.

“Selain itu, akses jalan menuju Sawangan hingga kini pihaknya belum diakomodir oleh pemerintah pusat untuk pelebaran jalan. Sehingga, nantinya masyarakat yang dirugikan ketika hendak ke alun-alun jalannya mengalami kemacetan,” katanya.

Pertimbangan ketiga dalam pemenuhan RTH juga dibarengi dengan harga tanah di beberapa wilayah. Dari itu, pihaknya membeli lahan alun-alun yang bisa dikatakan di tengah kota dan relatif harganya terjangkau dengan anggaran yang telah dialokasikan.

“Saat ini RTH public di Kota Depok telah mencapai 10 persen lebih. Pihaknya juga telah melibatkan masyarakat dalam proses disain maupun syaimbara dan dengar pendapat terkait alun-alun,” pungkasnya. nNur Komalasari

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here