Kualitas Udara Margonda Masih Bagus

393
Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna saat menguji emisi kendaraan dinasnya yang disaksikan langsung Walikota Depok, Mohammad Idris dan Kepala Dinas LHK

Margonda | jurnaldepok.id
Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) melakukan uji emisi terhadap puluhan hingga ratusan mobil dinas di lingkup Pemerintah Kota Depok. Hal itu tak lain untuk meminimalisir polutan yang berasal dari kendaraan bermotor.

“Kami secara rutin menggelar uji emisi terhadap kendaraan bermotor khususnya roda empat, biasanya satu tahun bisa dua sampai tiga kali,” ujar Hj Ety Suryahati, Kepala DLHK Kota Depok, kemarin.

Tak hanya kendaraan bermotor yang diuji emisi, pihaknya juga secara rutin melakukan uji udara dan hasilnya hingga kini belum dalam kondisi mengkhawatirkan.

“Kondisinya masih bagus dan belum mengkhawatirkan, kami juga mengecek yang di jalur SSA ternyata udaranya di lokasi itu masih cukup baik, terlebih setelah kebijakan itu diterapkan, karena perkumpulan kendaraan tidak pada titik tersebut,” paparnya.

Untuk menjaga kualitas udara agar tetap bagus, DLHK juga rutin melakukan penanaman pohon dalam jumlah besar.

“Kami juga telah meminta kepada para pelaku usaha di Jalan Margonda untuk menanam pohon baik di pot maupun di media tanam lainnya,” terangnya.

Untuk eveluasi, DLHK melakukan hal itu per enam bulan sekali baik di terminal maupun di balaikota.

“Hasilnya udara di Depok khususnya Jalan Margonda masih bagus dan di atas DKI Jakarta,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, menurut Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2006 tentang batas emisi kendaraan bermotor lama, untuk kendaraan di bawah tahun 2007, Hidro Carbon (HC) harus 1200 dan untuk Carbon Monoxide (CO) harus di bawah 4,5 persen. Sedangkan kendaraan di atas tahun 2007, HC harus lebih kecil dari 200 dan CO di bawah 1,5 persen.

“Angka tersebut merupakan ambang batas gas buang suatu kendaraan yang ideal. Jika nilainya melebihi angka tersebut, maka itu menjadi peringatan bagi si pemilik kendaraan untuk melakukan perawatan secara berkala, agar tidak menyumbang gas buang yang dapat mempengaruhi kualitas udara,” tambahnya.

Dikatakannya, ke depan pihaknya akan terus mengadakan kegiatan pemeriksaan uji emisi dengan lokasi yang berbeda. Tujuannya tidak hanya untuk memenuhi target 1.000 kendaraan tahun 2018, tapi juga untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga kualitas udara lewat uji emisi 6 bulan sekali.
“Masyarakat Depok bisa membawa kendaraannya untuk uji emisi di tempat yang sudah kami sediakan secara gratis. Di antaranya di sekitar Margonda, depan Margocity Mall, Jalan Raya Cinere, Jalan Raya Bogor, dan di tempat-tempat strategis lainnya,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here