KPU ‘Lucuti’ Kantor Parpol

238
Komisioner KPU dan Panwaslu Kota Depok saat melakukan verifikasi Parpol di Sekretariat Partai Perindo

Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melakukan verifikasi factual terkait kantor dan pengurus partai. Dalam kegiatan itu, KPU juga melibatkan Panwaslu Kota Depok.

“Kami melakukan verifikasi faktual terhadap kantor dan kepengurusan partai politik di Depok. Untuk hari ini (kemarin,red) kami melakukan verifikasi terhadap Parpol Perindo dan PSI,” ujar Titik Nurhayati, Ketua KPU Kota Depok, Rabu (20/12).

Ia menambahkan, aspek verifikasi faktual kantor dan kepengurusan itu untuk mencocokkan kebenaran lokasi kantor, status kantor (hak milik, hibah, sewa/kontrak, pinjam pakai,red) dicocokkan dengan dokumen yang sudah disampaikan Parpol kepada KPU Pusat.

 

“Selain itu, kami juga memverifikasi terhadap kepengurusan yaitu ketua, sekretaris, bendahara, tentang kecocokan data KTP elektronik dan KTA yang telah diserahkan kepada KPU RI, serta keterwakilan pengurus perempuan minimal 30 persen,” paparnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, verifikasi faktual kantor dan kepengurusan adalah salah satu bagian dalam verifikasi, dimana dalam pelaksanaannya pihaknya melakukan verifikasi faktual terhadap keaaggotaan parpol, dengan sampling acak 10 persen yang sudah dilakukan pengundian cuplik sampling pada 16Agustus lalu. n Rahmat Tarmuji

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here