


Margonda | jurnaldepok.id
Inovasi pelayanan kembali dihadirkan Polresta Depok. Setelah sukses aplikasi Hallo Polisi dan Panic Button, kini masyarakat semakin dimudahkan dengan layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sistem Informasi Penyidikan (SPI). Semua layanan tersebut berbasis online. Adanya sistem itu meminimalisir terjadi nya praktek percaloan.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Purwadi Arianto mengatakan polisi Indonesia adalah polisi sipil artinya polisi yang berorientasi dan menjawab kebutuhan masyarakat.
“Warga Depok sebagian besar berpendidikan dan siap bekerja. Kepolisian sudah menyambut di depan yakni memudahkan pelamar untuk membuat SKCK. Polisi Depok sudah sangat dekat kebijakannya. Ini wujud kepedulian. Semoga ini menginsiprasi Pemerintah dan juga stakeholder lain,” jelasnya.

Layanan inovasi tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Menurut Deputi Pelayanan Publik Kementerian Aparatur Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Diah Natalisa mengatakan adanya SKCK online memudahkan masyarakat. Apalagi setelah moratorium penerimaan CPNS. SKCK dibutuhkan pelamar sebagai salah satu syarat pendaftaran CPNS.
“Ini memberi kemudahan bagi masyarakat. Saya harap SKCK online bisa diterapkan secara menyeluruh di Indonesia,” katanya.
Ia mengungkapkan sampai saat ini aduan yang paling banyak masuk ke pihaknya adalah layanan BPJS.
“BPJS yang paling banyak dikeluhkan. Keluhan tidak selama nya negatif. Masalah pertanahan juga ada. Paling banyak terkait informasi yang kurang akurat,” ungkapnya.
Sementara itu Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna mengatakan sebagai pelayan masyarakat yang mendapatkan kepercayaan dari warga, tentu akan memberikan yang terbaik.
“Pelayanan dengan ketulusan dan diimprovisasi dengan inovasi seperti ini sehingga melahirkan sesuatu yang luar biasa seperti SKCK online dan SIP online ini. Kami berharap nantinya bisa berkolaborasi dengan teman-teman di kepolisian untuk meningkatkan pelayanan kami di pemerintah daerah,” terangnya.
Hal senada juga dikatakan Ketua DPRD Depok Hendrik Tangke Allo. Pihaknya mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Polresta Depok.
“Ini bentuk komitmen pihak kepolisian untuk berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami dari pihak legislatif tentunya siap memberikan dukungan dan akan sosialisasikan kepada warga Depok bahwa di Depok ada pelayanan SKCK online. Saya merasa bangga ketika bapak Wakapolda Metro Jaya mengatakan masyarakat ditempatkan sebagai raja. Wajah polisi saat ini sudah berubah,” tutupnya.nNur Komalasari

