Mediasi Tak Tercapai

223

Margonda | jurnaldepok.id
Aksi demonstrasi penolakan uji coba Sistem Satu Arah (SSA) dilakukan ratusan elemen masyarakat di depan Kantor Walikota Depok. Dalam aksi itu, mereka menuntut bertemu langsung dengan walikota untuk menyampaikan aspirasinya.

Tak lama kemudian, kurang lebih 10 perwakilan dari demonstran diterima dan diizinkan masuk untuk melakukan mediasi di lantai 5 Balikota. Mereka diterima langsung oleh Kasatpol PP Kota Depok, Dudi Miraz Imaduddin, Kepala Dinas Perhubungan, Gandara Budiana, perwakilan Polres dan Kodim 0508 Depok.

“Sebelum berlanjut, kami ingin tahu terlebih dahulu siapa yang akan menerima kami di sini?, kami ingin bertemu dan bicara langsung dengan Pak Walikota,” ujar Abdul Kodir, perwakilan demonstran di dalam ruang pertemuan, Kamis (7/9).

Hal senda juga diungkapkan oleh perwakilan demonstran lainnya yakni Toro. Dia mengatakan akan walkout dari ruangan jika yang menemui perwakilan bukanlah walikota.

“Kalau bukan Pak Walikota kami tinggalkan ruangan ini, kalau Kadishub kami telah bertemu. Saat itu Pak Gandara mengatakan bahwa kepastian akhir ada di walikota,” tandasnya.

Apri Deri yang juga perwakilan demonstran mempertanyakan apakah perwakilan walikota itu dapat membuat keputusan.

“Bisakah bapak-bapak yang ada di sini memberikan keputusan terkait SSA hari ini juga?, kalau tidak kami walkout. Kami sudah tiga kali mengadakan pertemuan seperti ini, kami bosan karena tidak ada keputusan,” ungkapnya.

Kasatpol PP Dudi Miraz Imadudin menjelaskan bahwa dirinya dan Kadishub serta unsur kepolisian dan TNI lah yang menerima mereka dikarenakan walikota sedang dinas luar.

“Kami mendapatkan amanat dari pimpinan kami yang saat ini sedang dinas luar untuk menemui bapak-bapak semua. Segala bentuk masukan dan aspirasi akan kami sampaikan kepada pimpinan kami,” jelas Dudi.

Tak puas dengan itu, akhirnya perwakilan demonstran langsung menyatakan walkout dan enggan untuk melakukan mediasi. n Rahmat Tarmuji

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here