Minggu Depan Rudi Dilantik

595
Tajudin Tabri

Kota Kembang | jurnaldepok.id
DPD Partai Golkar memastikan pelantikan Rudi Setiawan sebagai pengganti antar waktu (PAW) mantan Anggota DPRD Depok, Ervan Teladan yang tersandung masalah narkoba bakal dilantik di pertengahan bulan ini.

“Insha Allah bulan ini segera dilantik, kemungkinan di pertengahan. Sebenarnya tidak ada masalah apa-apa, namun memang kami harus mematuhi aturan terbaru KPU salah satunya harus ada surat pengunduran diri dari yang bersangkutan (Ervan,red),” ujar H Tajudin Tabri, Bendahara DPD Partai Golkar Kota Depok, Senin (4/9).

Ia menambahkan, hal itu harus ditempuh pemerintah dalam hal ini KPU agar nantinya tidak ada gugatan atau persoalan hukum. Dari itu, aturan tersebut harus dipenuhi untuk legalitas formal pelantikan PAW.

“Aturannya memang seperti itu, jadi tidak cukup dengan surat pemecatan dari DPP namun harus ada surat pernyataan mundur. Surat pernyataan mundur sudah ditandatangani Ervan, saat ini posisi suratnya ada di Jawa Barat tinggal menunggu SK Gubernur untuk selanjutnya dibuatkan SK Pelantikan,” paparnya.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Depok itu mengatakan, pihak Sekretariat DPRD Depok telah mengagendakan prosesi pelantikan PAW Rudi di minggu kedua bulan ini. Tajudin membantah, berlarut-larutnya proses pelantikan Rudi dikarenakan persoalan internal partai.

“Enggak ada itu, bahkan sekarang Ervan kan sudah divonis, lalu apa lagi?. Kekosongan kurang lebih lima bulan,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

 

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here