HeadlinePeristiwa

Sopir Truk Sampah Mogok Lagi

Cipayung | jurnaldepok.id
Ratusan sopir dan kernet truk sampah Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Depok kembali melakukan aksi mogok pada Selasa (22/8). Sebelumnya pada tanggal 14 Agustus lalu supir truk juga memilih tidak beroperasi. Alasannya mereka menuntut kejelasan gaji.

“Kami dan kawan-kawan hanya minta kejelasan gaji ke 13 yang dulu setiap tahun ada. Tapi sekarang belum ada,” ujar salah satu sopir truk sampah Muchtar.

Ia mengungkapkan gaji ke 13 tersebut diberikan setiap enam bulan sekali, akan tetapi untuk tahun ini tidak ada pemberian gaji ke 13.

Dia bersama rekan-rekannya sebenarnya tidak merencanakan untuk menggelar mogok kerja namun sopir maupun kenek yang setiap hari membawa truk kebersihan minta kejelasan berkaitan dengan gaji tersebut.

Sopir lainnya, Iwansyah menambahkan setiap sopir mendapatkan honor Rp 100 ribu perhari dan untuk honor enek Rp 90 ribu perhari.

Dirinya menjelaskan setahun belakangan ini uang tersebut tidak dijadikan satu selama setahun, tapi dibagi menjadi enam bulan sekali diterima.

“Wajar kami menanyakan dan mencari informasi berkaitan masalah gaji ke-13. Dulu sudah ada tapi sekarang kok tidak ada lagi, kami dan kawan-kawan menanyakan itu,” paparnya.

Akibat adanya aksi mogok para sopir dan kernet truk Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Depok mengakibatkan sampah menumpuk di beberapa lokasi di Kota Depok.

Seperti yang terlihat di Jalan Margonda Raya. Banyak tumpukan sampah yang terlihat di sudut jalan protokol. Biasanya tidak ada tumpukan, namun pemandangan saat ini tampak berbeda.

Salah satu warga Wahyuningsih (35) mengatakan penumpukan sampah sangat mengganggu. Dirinya menyayangkan sampah-sampah tersebut harusnya diangkut petugas pengangkut sampah.

“Kalau seperti ini kan pemandangan jadi nggak bagus. Selain jelek juga jadi bau. Nggak biasanya kayak gini,” ujarnya.

Dirinya berharap pemerintah dapat segera memberikan solusi terhadap hal ini.

“Jika masalahnya supir truk yang belum digaji, ya dibayar saja. Kalau begini kan mengganggu kenyamanan. Apalagi belum lama ini Depok dapat Adipura tapi jalanan ada tumpukan sampah,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup, Etty Suryaetty mengakui adanya aksi sekitar 120 orang sopir dan kenek truk pengangkut sampah lebih disebabkan kesalahan komunikasi atau informasi saja.

“Kami sudah menjelaskan di lapangan tidak ada gaji ke 13 bagi pegawai honorer mungkin yang ditanyakan uang lembur dan diberikan enam bulan sekali,” jelasnya.

Dia mengatakan uang lembur sebelumnya memang direkap setahun sekali. Menurutnya para sopir dan kenek salah informasi ada gaji ke 13.

Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Kota Depok Kusumo menambahkan yang dituntut mereka bukan gaji ke 13 tapi uang lembur yang dikumpulkan dan setahun kemudian diserahkan ke mereka.

Pihaknya juga meminta maaf ke masyarakat Kota Depok adanya penumpukan sampah di sekitar TPSS.nNur Komalasari

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button