


Cilodong | jurnaldepok.id
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Manto geram saat melihat pengerjaan proyek galian kabel milik PLN di Jalan Tole Iskandar, Cilodong. Pasalnya, proyek galian kabel itu telah merusak badan jalan.
“Seyogyanya yang digali itu bukan badan jalan namun bahu jalan. Hal itu kami khawatirkan tidak dikembalikan seperti semula. Bekas galian seharusnya dipadatkan kembali menggunakan stemper bukan hanya diinjak-injak dengan kaki, sehingga tidak ada tanah galian yang tersisa,” ujar Manto kepada Jurnal Depok, Senin (14/8).
Pernyataan tersebut dikatakan Manto saat meninjau lokasi galian yang berada di Jalan Tole Iskandar bersama Kabid Pemeliharaan Jalan dan pihak PLN Depok.



Manto menambahkan, setelah tanah galian dipadatkan hendaknya juga dipasang pavingblok pedestrian secara rapih seperti semula. Begitu juga dengan saluran air yang dibolong berikut cover box nya harus dipasang kembali.
“Pada prinsipnya kami mendukung segala kegiatan untuk pelayanan masyarakat. Namun demikian, asset Negara seperti halnya jalan, pedestrian dan saluran air harus tetap dijaga,” paparnya.
Pegawai PLN Bidang Perencanaan, Fuji mengakui bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh vendornya tidak sesuai dan terlalu mepet ke jalan. Namun begitu, Fuji beralasan hal itu dilakukan karena di bahu jalan sudah padat dengan kabel PDAM, GAS dan kabel lama.
“Jadi mereka cari celah yang memungkinkan, tapi enggak banyak. Proyek ini untuk penguatan wilayah Depok II karena kabel yang ada sudah tidak maksimal,” tanggapnya.
Fuji telah meminta kepada vendor nya agar dalam melakukan penggalian tidak memakan badan jalan.
“Sudah kami minta ke vendornya, vendor memang tidak tahu dikarenakan sudah tidak bisa digali lagi. PLN tidak mengarahkan ke badan jalan, justru sebisa mungkin masyarakat tidak terganggu apalagi pengguna jalan,” katanya.
Pengurus LPM Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Supardi juga menyayangkan proyek galian kabel tersebut. Selain membuat jalan terlihat semrawut, galian itu juga dirasa sangat membahayakan pengguna jalan.
“Tentu PLN harus bertanggungjawab, jangan sampai ada pengguna jalan yang celaka akibat adanya proyek ini. Ke kami tidak ada pemberitahuan,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

