HeadlinePolitik

Jatah KPU Depok Rp 30 M

Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Titik Nurhayati mengatakan bahwa anggaran pemilihan Gubernur Jawa Barat untuk Kota Depok mencapai kurang lebih Rp 30 miliar. Hal itu dikatakan Titik di sela-sela acara launching Padepokan Pintar Pemilu (Papinlu).

“Fix nya kami belum tahu, tapi sepertinya Depok mendapatkan sekitar Rp 28-30 miliar. Anggaran tersebut untuk seluruh tahapan pilgub,” ujar Titik kepada Jurnal Depok, Jumat (11/8).

Ia mengatakan, bahwa jumlah tersebut komposisinya masih sama dengan pilkada Depok 2015 dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 3.235. Dikatakannya, bahwa anggaran Rp 30 miliar itu keseluruhan dari pemerintah provinsi.

“Depok tidak ada (anggaran,red), kalau pilgub dari provinsi. Itu untuk semua tahapan termasuk sosialisasi, honor PPK, PPS, logistik, bongkar muat dan rekapitulasi suara. Tahapannya masih sama dengan pilkada 2015,” paparnya.

Dikatakannya, bahwa anggaran tersebut dirasa cukup sampai dengan tahapan akhir pagelaran pilgub. Dijelaskannya, bahwa di Undang-Undang Pilkada memutuskan bahwa pemilihan dilakukan hanya satu putaran dengan raihan suara terbanyak.

Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Yayat Hidayat mengatakan bahwa untuk anggaran secara keseluruhan sudah selesai, begitu juga penandatanganan NPHD antara gubernur dengan Ketua KPU Jawa Barat.

“Anggaran keseluruhan untuk pilgub Jabar mencapai Rp 1,1 triliun lebih. Nantinya akan ada 75 ribu lebih TPS di 27 kabupaten/kota,” tandasnya.

Yayat mengklaim, bahwa anggaran tersebut dirasa cukup dengan estimasi enam pasang calon yakni tiga calon berasal dari independen dan tiga pasang calon dari partai politik. Dikatakannya, yang mempengaruhi anggaran adalah pasangan dari independen karena ada verifikasi dukungan.

“Sudah cukup (anggaran,red), kami menghitungnya juga sampai tiga tahun. Paling besar alokasi anggaran pilgub kali ini untuk daerah Kabupaten Bogor karena penduduknya banyak,” ungkapnya.

Saat ini, sambungnya, pihaknya tengah intens melakukan sosialisasi ke masyarakat maupun stakeholder dan jajaran KPU di tingkat kabupaten/kota. n Rahmat Tarmuji

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button