HeadlinePemerintahan

Sementara Sekda Dijabat Plh

Margonda | jurnaldepok.id
Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan bahwa posisi jabatan sekretaris daerah untuk sementara waktu dijabat oleh pelaksana harian (Plh). Hal itu dikarenakan masih menunggu surat rekomendasi dari gubernur yang belum ditandatangani.

“Namanya sudah kami ajukan ke gubernur dan gubernur sudah disposisi dan setuju, namun belum ditandatangani keburu Pak Gubernur ke luar negeri. Tanggal 7 Pak Gubernur baru sampai Indonesia,” ujar Idris kepada Jurnal Depok, Selasa (1/8).

Dengan begitu, kata dia, untuk sementara arahan dari pusat tidak ada Plt dikarenakan Plt menunggu SK dari walikota yang harus disetujui gubernur.

“Yang ada nantinya Plh, karena memang harus ada pelaksana harian untuk membantu kerja kesekretariatan daerah. Plh tinggal menunggu keluar SP, saya sedang melihat siapa yang kira-kira kesibukannya relatif bisa dan konsentrasi untuk Plh Sekda,” paparnya.

Idris mengatakan bahwa Plh telah ditetapkan kemarin dengan dikeluarkannya surat perintah (SP) dari dirinya.

“Nanti lah (namanya,red) karena masih ada beberapa nama. Plt bukan tidak jadi, Plt akan tetap dilakukan sampai open biding, kan kami juga belum melaporkan ke Komisi ASN. Jadi, saat ini kami sedang laporkan ke Komisi ASN apa komentar, tanggapan dan arahan dari sana, nanti itulah yang akan kami lakukan bahwa ke depan akan dilakukan open biding. Kalau Komisi ASN meminta segera dilakukan (open biding,red), maka kami harus segera,” ungkapnya.

Sehari sebelumnya, Idris mengatakan bahwa jabatan sekda akan segera dijabat oleh Plt. Namun hal itu urung dilakukan dikarenakan surat rekomendasi yang diajukan ke Gubernur Jawa Barat belum ditandatangani oleh gubernur lantaran gubernur sedang berada di luar negeri.

Hingga kemarin siang, Idris masih enggan menyebut nama pejabat yang akan ditugaskannya sebagai Plh Sekda Kota Depok. n Rahmat Tarmuji

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button