HeadlineKriminal

Pencuri Kotak Amal Diamuk Massa

Beji | jurnaldepok.id
Pelaku pencurian kotak amal sebuah yayasan yatim digiring ke Polsek Beji lantaran dirinya terbukti mencuri uang yayasan. Jovan (29) tak tahan dan tergiur untuk mengambil uang yang disimpan di dalam kotak amal. Namun niat jahatnya itu ketahuan dan berhasil digagalkan warga yang memergoki.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (31/7) sore di sebuah warung nasi bebek madura yang berlokasi di Jalan M.Usman Kelurahan Kukusan,Kecamatan Beji.

“Pelaku ini mengambil kotak amal milik yayasan Yatim Dhu’afa Baitul Quran yang disimpan di Warung nasi bebek madura. Dia berusaha memasukan uang ke dalam tas warna hitam miliknya. Tapi perbuatannya itu ketahuan oleh saksi bernama Junaedi dan segera diamankan selanjutnya di bawa ke Polsek Beji untuk proses lebih lanjut,” kata Pjs Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus.

Dirinya menuturkan dalam satu kotak amal tersebut berisikan uang sebesar Rp.176.400.

Beruntung pelaku tidak menjadi bulan-bulanan warga karena sudah berhasil diamankan ke kantor kepolisian.

“Saat ini pelaku diamankan di Polsek Beji dan terancam pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” tutupnya.

Salah satu warga merasa geram dengan aksi pelaku. Menurutnya pelaku tindakan nya sudah keterlaluan karena mencuri uang amal yang diperuntukan untuk anak yatim.

“Kok dia bisa ya, ngambil uang amal. Saya harap dia dihukum yang berat berencana mengambil hak anak yatim,” ujar Enih.nNur Komalasari

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button