Polisi Ringkus Pembuang Bayi

157

Cimanggis | jurnaldepok.id
Polres Depok mengamankan seorang wanita yang diduga membunuh bayi nya sendiri dan membuangnya ke sumur pada Senin (17/7). Pelaku berinisial NV (21) nekat membuang anaknya sendiri.

“Iya kami berhasil menangkap pelaku yang diduga ibu kandung bayi anak malang tersebut, ” ujar Pjs Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus kemarin.

Dia menerangkan pelaku diciduk pada Kamis (20/7 ) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di Kampung Babakan Lapang Sukajadi RtT 07 RW 01 Kecamatan Cempaka Cianjur Selatan.

“Yang mengamankan unit Reskrim Polsek Cimanggis diduga pelaku sengaja membuang anaknya setelah melahirkannya,” terangnya.

Hingga kini pihaknya terus menyelidiki motif pelaku nekat membuang anak kandungnya sendiri. “Kami terus memeriksa para saksi dan juga pelaku untuk menggali motif apa yang membuat dia berbuat seperti ini,” tambah Daus.

Atas perbuatannya pelaku terancam
UU No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 341 KUHP.

Sebelumnya warga Cimpaeun Tapos dihebohkan dengan penemuan jasad bayi di dalam sumur pada Rabu (19/7).

Penemuan jenazah bayi pertama kali oleh Siti Aisah. Ketika itu Siti sedang mencuci pakaian dengan menggunakan air yang berada di dalam sumur di lingkungannya.

“Dia curiga dengan pakaiannya yang dicucinya tapi berbau bangkai, “ ujar Kapolsek Cimanggis Kompol Agung.

Ia menambahkan untuk meyakinkan kecurigaannya, Siti meminta Engkos, suaminya mengecek ke dalam sumur. Ternyata di dalam sumur terdapat jenazah bayi yang mengambang.

“Setelah lihat ada bangkai bayi mereka melaporkan kejadian ini kepada ketua lingkungan setempat dan diteruskan kepada kami,” paparnya.

Dirinya mengaku sempat kewalahan ketika mengevakuasi jasad bayi lantaran lubang sumur yang terlalu sempit. Polisi akhirnya berkoordinasi dengan Unit Pemadam Kebakaran Cimanggis untuk mengevakuasi jenazah tersebut.

“Jasab bayi telah kami bawa Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk dilakukan otopsi,” pungkasnya.nNur Komalasari

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here