5 Fraksi Ambil Sikap

256

Kota Kembang | jurnaldepok.id
Kegaduhan dalam rapat paripurna kemarin berimbas terhadap sikap lima fraksi yang ada di DPRD Kota Depok. Mereka menilai, bahwa ketidak hadiran puluhan kepala OPD perlu disikapi secara serius.

“Kami mendukung apa yang diusulkan oleh Ketua DPRD, ini sudah sering terjadi. Ini peringatan terakhir bagi pemerintah,” ujar Pradana Mulyoyunanda, Anggota Fraksi Partai Demokrat, Selasa (18/7).

Tak hanya itu, Pradana juga meminta Walikota Depok, Mohammad Idris untuk mengambil sikap tegas terhadap kepala OPD yang sering mangkir dalam paripurna.

Sikap kedua disampaikan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional yang langsung disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Depok, H Igun Sumarno. Igun menilai, peristiwa serupa pernah terjadi ketika walikota sebelumnya Nur Mahmudi Ismail tengah menjabat.

“Ketika yang hadir dalam paripurna Pak Nur, maka kepala OPD yang hadir penuh. Sementara ketika yang hadir Pak Idris yang saat itu masih menjabat wakil walikota, OPD yang hadir hanya sedikit. Kami prihatin dengan kondisi ini, cukup ini yang terakhir,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota Fraksi dari PDI Perjuangan, Rachmin Siahaan memandang perlu sikap tegas dari ketua maupun anggota dewan jika para kepala OPD tidak hadir.

“Jika yang datang hanya perwakilannya saja, mending suruh pulang lagi. Ini sudah kebiasaan. Sebagai mitra seharusnya tidak boleh seperti itu,” tegasnya.

Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Depok, Hj Qonita Luthfiyah juga mengambil sikap tegas terhadap mangkirnya puluhan kepala OPD dalam paripurna kemarin.

“Kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Depok sangat dibutuhkan, jangan hanya pemanis atau basa-basi saja namun harus konkret. Ini diundang rapat komisi atau alat kelengkapan lainnya yang hadir bukan kepala dinas, rapat paripurna tidak hadir juga, mana bentuk kerjasama yang baiknya?,” katanya.

Qonita berharap, dengan peristiwa kemarin dapat dijadikan momen dan bisa menjadi motivasi untuk seluruhnya agar dapat berbuat lebih baik lagi.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra yang notabene merupakan partai pengusung dan pendukung pemerintah saat ini, akan mengambil langkah tegas kepada Walikota Depok.

“Kami akan menggelar rapat internal fraksi, tentu kami akan laporkan pula ke ketua DPC bagaimana untuk menyikapi hal tersebut. Kami juga akan melayangkan surat peringatan kepada walikota,” ungkap Hamzah, Anggota Fraksi Partai Gerindra.

Sebagai partai pengusung, Hamzah mengaku tidak tinggal diam menyikapi persoalan tersebut.

“Rapat paripurna ini kan sifatnya sangat sakral, keputusan tertinggi itu ada di paripurna. Ini bukan hal yang main-main, karena kita sedang menyelenggarakan pemerintah daerah. Ini rapat yang bukan main-main,” terangnya.

Tak sampai disitu, Hamzah yang juga merupakan Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Depok akan memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Depok, Supian Suri dalam waktu dekat ini.

“BKD harus mengambil tindakan tegas bagi OPD yang tidak hadir atau selalu mangkir dalam paripurna. Ini harus diambil tindakkan tegas, seperti menurunkan pangkat kepala OPD yang sering mangkir di paripurna. Anggota dewan saja jika 6 kali berturut-turut tidak hadir dalam paripurna bisa di PAW,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here