
Jalursepeda di Kota Depoktidakberfungsisesuaiperuntukannya. Dari pantauan ,jalursepeda yang membentang di Jalan Raya Margondasepidariaktivitaspesepeda. Bahkan, jalurdengantandagariskuning di bibirjalanitudijadikantempatparkirolehkendaraanrodaempatsertatempatmangkalparaojek online.
Ronald (27), wargaSukmajaya, Kota Depok, mengatakanbahwa biker memilikihak yang samadenganpenggunajalanlainnya.
“SayasukabersepedatapikalaulewatMargondayalumayanngerikeserempetatauketabrak,” tuturnya.


Menurutnyajalursepeda yang adasaatinijauhdarikondisilayak, amandannyaman.
“Makanya yang pakaisepedasedikit.Pemerintahtidakbisamenjaminkeselamatanpesepedameskipunsudahmenyediakanjalurkhusussepeda,” ucapnya.
Sementaraitu, salahseorangmahasiswa di salahsatuperguruantinggiswasta di Kota Depok, BimoTegar, mengungkapkanbahwadalamUndangUndangLaluLintasNomor 22 Tahun 2009 disebutkanbahwapemerintahharusmemberikankemudahanberlalulintasbagipesepeda. “Penggunasepedaberhakatasfasilitasitu,” kata Bimo.
DalamUndangUndangLaluLintasNomor 22 Tahun 2009 itujugadisebutkanbahwaparapengendara, baikrodaduamaupunrodaempat/lebih, harusmengutamakankeselamatanpejalan kaki danpesepeda. Bagimereka yang tidakmengindahkanaturanPasal 106 Ayat (2) ini, dipidanadenganpidanakurungan paling lama duabulanataudenda paling banyakRp 500.000.
SebelumnyajalursepedadiresmikanPemkotDepoksetahunlalu.Jalursepedadibagitigasegmen di JalanMargonda.Segmen 1 dariTuguSiliwangi-Ramandadenganpanjang 3.285 meter, Segmen 2 dariRamanda-Juanda 2.717 meter, Segmen 3 dariJuanda-Fly Over UI 3.810 meter.
UntukSegmen 1 dibangunolehDinasBinaMargadanSumberDaya Air dengananggaransebesarRp 172 juta.SedangkanSegmen 2 dan 3 dibangunDishub, dengananggaranRp 142 juta.
KepalaDinasPerhubungan Kota DepokGandaraBudianamengatakanpenggunaanjalursepedabelumbisa optimal.Penyebabnya, banyakpenggunakendaraan yang belumbisamematuhiaturan, danparkir di badanjalan. “Kami mintapolisimenilang,”

