DPRD Dorong Kampung 99 jadi RTH

322

Ketua DPRD Depok, Hendrik Tangke Allo menilai Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dimiliki tempat ekowisata Kampung 99 layak dipertahankan. Pasalnya, Depok saat ini masih perlu banyak penambahan RTH.

“RTH di Depok saat ini baru mencapai kurang lebih 15-20 persen dari yang ditargetkan 30 persen. Dari itu, kami mendorong agar pemerintah dapat mempertahankan RTH yang dimiliki Kampung 99,” ujar Hendrik kepada Jurnal Depok, kemarin.

Ia menambahkan, selain bisa dijadikan RTH, lokasi Kampung 99 juga dapat dijadikan taman kota dikarenakan memiliki lahan yang luas kurang lebih lima hektare. Terlebih, Hendrik menilai Kampung 99 banyak ditumbuhi pepohonan yang mampu memberikan udara segar bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Lebih lanjut ia juga mendorong agar pemerintah memberikan kepastian terkait kondisi Kamapung 99 yang dianggapnya hingga kini masih digantung. Padahal, kata dia, beberapa proses perizinan telah ditempuh oleh pihak Kampung 99.

“Hasil kunjungan kami ke lokasi, terkait izin dari pemerintah sudah ada rekomendasi baik dari kecamatan dan OPD terkait, dan ada juga yang masih berproses. Artinya, pemerintah menganggap kegiatan Kampung 99 memenuhi syarat untuk diberikan izin,” paparnya.

Dari itu, Hendrik juga meminta kepada pemerintah agar dapat mencopot papan segel yang dipasang oleh pihak Satpol PP beberapa bulan lalu.  Hal itu dikatakannya penting dilakukan agar warga tidak bingung lagi.

“Pemerinhtah harus tegas dalam mengambil sikap, jangan ngambang seperti saat ini. Kalau memenuhi syarat ya harus diteruskan, jangan ngambang seperti sekarang ini, dan seolah-olah warga perumahan diadu domba dengan pemilik Kampung 99 oleh pemerintah,” katanya.

Hendrik menegaskan, agar pemilik Kampung 99 terus melakukan proses perizinannya dan pemerintah dapat segera memberikan kepastian terhadap Kampung 99.

Pengelola Kampung 99, Yaser mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan restu berupa izin lingkungan baik dari warga Meruyung maupun Rangkapan Jaya Baru. Hal itu dibuktikan dengan tanda tangan warga.

Ketika ditanya soal perizinan, Yaser mengatakan bahwa saat ini proses izin terkait pariwisata terus dilakukan dan telah mencapai kurang lebih 50 persen.

“Izin terus kami lengkapi, Alhamdulillah IPR nya sudah keluar. Selain itu kami juga telah menjalankan rekomndasi yang telah diberikan oleh dinas terkait termasuk pengurangan jumlah sapi dan kambing yang saat ini hanya ada sekitar 150 ekor,” pungkasnya.28

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here