Ganti Rugi Tol Cijago Mandek

811

Para pemilik lahan terkena Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) di wilayah Kecamatan Limo mengaku kecewa terhadap kinerja panitia pembebasan tanah yang belum juga merealisasikan pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) kepada para pemilik lahan.

“Sampai saat ini kami tidak pernah mendapatkan kabar tentang progres pembebasan lahan, padahal kami sangat berharap segera ada realisasi pembayaran karena proses pembebasan lahan sudah sangat lama berlangsung,” ujar Dina Darmawan, pemilik lahan terkena Tol Cijago di wilayah Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, kemarin.

Dikatakan Dina, lambannya proses pembayaran kompensasi tanah oleh panitia pembebasan lahan Cijago jelas telah menimbulkan kerugian bagi para pemilik lahan. Pasalnya, sejak ditetapkan sebagai lahan yang terkena tol, tanah tersebut tidak boleh dioptimalkan untuk kepentingan apapun juga.

“Sudah bertahun-tahun pemilik lahan menunggu realisasi pembayaran dari pemerintah, namun sampai sekarang belum juga terlaksana, sementara lahan tidak boleh dioptimalkan dan ini kan sangat merugikan pemilik lahan,” tegas Dina.

Dia berharap, pada awal tahun 2017 ini pemerintah atau penitia pembebasan lahan Tol Cijago segera melanjutkan proses pembebasan dengan melaksanakan pembayaran kompensasi kepada warga yang lahannya terkena Tol.

“Seiring waktu harga tanah terus meningkat, hal ini harus juga diperhatikan oleh pemerintah atau panitia pembebasan lahan untuk menyesuaikan harga tanah, jangan sampai warga dirugikan dengan penetapan harga pada pembayaran uang kompensasi lahan yang sudah bertahun-tahun tertunda.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here