

Pihak kepolisian berhasil menciduk empat remaja yang hendak melakukan tawuran di Jalan Pitara Kelurahan/Kecamatan Pancoranmas, Minggu dini hari, (9/10). Keempat bocah tersebut antara lain AH (14), BS (14), RV (14) dan YP (15).
Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Pancoran Mas Jajang mengatakan keempat bocah tersebut sudah berkumpul sejak pukul 03.00 WIB dini hari. Melihat gelagat mencurigakan, Tim Jaguar Kepolisian Polresta Depok langsung mengejar mereka. “Semuanya lari dan berhasil ditangkap empat anak,” terangnya.
Setelah diciduk, Tim Jaguar menyerahkan mereka ke Polsek Pancoranmas. Keempat anak tersebut mengaku baru pulang dari Pasar Segar dan ingin pulang menuju Bojonggede, melalui Jalan Pitara.



“Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan ada senjata tajam dari mereka. Tapi diduga mereka ingin tawuran. Karena mereka lari melihat polisi,” paparnya.
Meski demikian pihaknya tetap memanggil orang tua mereka. Keempat anak tersebut sempat diberikan pembinaan dari polisi.
“Orang tua mereka sudah dipanggil. Orang tua tetap harus mengawasi jangan sampai membiarkan anaknya keluyuran malam hari apalagi sampai tengah malam. Karena rawan tindak kriminal,” jelasnya.
Dirinya menambahkan di kawasan Pitara kerap terjadi tawuran. Atas dasar tersebut di wilayah itu sering dilakukan patroli polisi. Apalagi, beberapa waktu lalu ada informasi yang beredar viral mengenai kelompok silat Mahesa Kurung yang membuat resah dengan tindak kekerasan yang mereka lakukan.
“Jangan sampai ada anak mati sia-sia karena tawuran. Sudah banyak contoh kasus tawuran memakan korban jiwa. Masa gak ngeri, kalau anak-anak kita nongkrong nggak jelas hingga dini hari. Intinya orang tua jangan sampai lengah dan terus waspada,”

