MUI Keluarkan Fatwa Sesat

148

????????????????????????????????????

MajelisUlama Indonesia (MUI) Kota Depoktengahmensosialisasikan fatwa sesatatasaliran Dimas Kanjeng yang telahdikeluarkanoleh MUI pusat.Ketua MUI Kota Depok, KH DimyatiBadruzamantakmenyangkalhaltersebut.

 

“Kami mendengarsepintas di televisikalauajaran Dimas Kanjengitusesat.Kalaupusatsudahmengeluarkan fatwa sesat, yaulama yang di bawahjugaharusmengikutinya,” ujarDimyatikepadaJurnalDepok, Rabu (5/10).

 

Iamenambahkan, dikeluarkannya fatwa sesatoleh MUI tentunyaadadasarpenelitian. Dimyati yang barusajatiba di tanah air usaimenjalankanibadah haji mengungkapkan, tidakmungkin MUI pusatmengeluarkan fatwa sesattanpaadanyasebuahpenelitian.

 

“Beliau (Ketua MUIpusat,red) tidaksembaranganmengeluarkan fatwa sesatsebelummelakukanpenelitian. Kami belummendapatlaporanterkaitpengikut Dimas Kanjeng di Depok,” paparnya.

 

MenanggapihalituWalikotaDepok, Mohammad Idrisberharapkepadaulamadi Depokmemberikanpemahamansecara personal dankelembagaanterhadaptindakkan-tindakkandalamkontekskeagamaan.

 

Sementaraulamadalamkontekskelembagaanseperti MUI, NU, Muhammadiyahdanlembaga yang lain harusberperanaktifmendorongpemerintahuntukmelakukanhal-hal yang bersifatpreventifdantidakterjadihal-halsemacamitu, sertamendorongpemerintahuntukmelakukantindakkanterhadap orang-orang yang melakukanpenyimpangan agama bahkanpenganiayaanataukejahatanterhadap orang lain.

 

“Sampaisaatinibelumadalaporanpengikut Dimas Kanjeng di Depok, mungkinkalau personal ada, apalagidigiurkanolehiming-iming yang sifatnyaduniawi.Janganmengikutiiming-iminghanyakarenahartabendawiapalagidikaitkandenganpermasalahankeagamaan.

 

Dijelaskannya, hadistnabitelahmengingatkanummatnyajangansampaiterjerumuskepadasesuatuhaltindakkansertasikap yang dilakukanoleh orang-orang yang sering kali berjubahmanusia.

 

“Artinyadiaberpura-purasepertiumaladankiai, itusudahdiwanti-wantinabi.Kalaumelihatfenomenadangejalanyasepertiituyasudahsesat.Menipu orang, penipuansendirisudahsesatterlepasmasihdidalamiajarannyaapa, apakahdarimimpiatauapainiakandilihat. Secaraaqidahlepasdaripada Islam inimasihdikaji,” terangnya.

 

Lebihlanjutiamengatakan, begitumudahnyaummattergiurdenganmasalahmistik yang dikaitkandenganharta. Banyak yang menginginkanhartakekayaanhanyadalamwaktusekejapmata.

 

“Itusudahtidakwajar, kalauhartabendawisunatullahnyaadalahharusberikhtiardanitubertahaptidaksimsalabim.Kalau yang dapatlangsungbanyakitupenipuan, sebabsudahmelanggarsunatullah,” jelasnya.

 

PernyataantersebutdiungkapkanIdrisusaimembukaacarasarasehandakwahtingkatkota yang dihadiripuluhanulamadari 11 kecamatan di Kota Depok. Acara yang digelarolehBagianSosialSetda Kota Depok di Hotel BumiWiyataitumembahasberbagaimacampersoalandarimulaiAhmadiyah, KoperasiPandawahinggaajaransesat

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here