Pendidikan

SMAN 6 Buat Petisi Tolak Siswa Titipan

Margonda | Jurnal Depok
SMA negeri 6 Depok membuat petisi ke Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Depok menolak siswa titipan. Petisi tersebut dibuat dikarenakan masih banyak calo pendidikan yang memaksakan siswa titipan masuk ke sekolah tersebut.

Guru SMAN 6 Sri Irlandarini mengatakan petisi dibuat Jumat pekan kemarin karena para guru sudah lelah dengan desakan para calo PPDB, yang ingin memasukan siswa titipan. Hingga selasa kemarin sudah 45 guru yang menandatangani petisi tersebut.

“Kami lelah dan bingung terus dipaksa memasukan siswa. Padahal proses PPDB telah ditutup awal Juli kemarin,” tuturnya.

Dirinya menjelaskan telah berkonsultasi dengan Disdik dikarenakan terus dibayangi siswa titipan. Hingga Jumat pekan kemarin telah ada sedikitnya 63 siswa titipan yang diakomodir sekolah. “Disdik bilang stop. Tapi, masih terus bertambah jumlah siswa titipan,” jelasnya.

Siswa titipan terus diakomodir SMAN 6 karena kepala sekolah terus didesak. Ia mengakui Selasa kemarin sekolah didatangi sejumlah warga, yang meminta jatah kursi di SMAN 6.

“Kami dimaki-maki karena tidak mengakomodir. Mereka memberikan contoh yang tidak baik ke siswa dan mengganggu,” ungkapnya.

Setelah petisi tersebut dibuat, sekolah tidak melayani penerimaan siswa titipan. Dia menambahkan bahwa penerimaan siswa diluar jalur resmi PPDB yang telah dibuka melanggar peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 22 tahun 2016 tentang standar proses jumlah siswa perkelas.

Selain itu, lanjutnya, juga melanggar pakta integritas yang telah ditandatangani oleh kepala sekolah, ombudsman dan walikota. Selain itu, melanggar juknis PPDB tahun 2016/2017 yang ditandatangani kepala Disdik.

Selain itu, tidak ada jaminan keamanan dan keselamatan terhadap guru dan mantan panitia PPDB sekolah dari pihak yang mengintimidasi. “Kami juga butuh perlindungan hukum. Kami sudah lelah,” tutupnya.

Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan tidak ada yang bisa memaksa sekolah untuk memasukan siswa usai penutupan penerimaan peserta didik baru. “Datangkan saja buktinya. Kalau ada sampaikan,” katanya.

Ia bersikukuh tidak adanya siswa yang masuk dari jalur titipan para calo PPDB. Terkait mencuatnya masalah itu, ia menyatakan PPDB dilakukan berdasarkan prosedur yang ada.

Dirinya mengungkapkan pihaknya juga telah proaktif untuk menerima laporan bila adanya masalah itu. Bahkan, inspektorat Kementerian Pendidikan siap melakukan pemeriksaan terhadap sekolah yang tidak mematuhi aturan PPDB yang ada di petunjuk teknis dan peraturan walikota.

“Ombudsman juga pasti akan turun dan menanyakan. Mudah-mudahan tidak ada sanksi. Karena mudah-mudahan tidak ada yang melanggar,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button