

Kota Kembang | Jurnal Depok
Komisi D DPRD Kota Depok membantah pernyataan Walikota Depok, Mohammad Idris yang termuat dalam berita salah satu media massa (online) pada (4/8) lalu yang menyebutkan Komisi D bersama Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo ingin membatalkan pakta integritas terkait pelaksanaan PPDB yang bersih.
Ketua Komisi D, Lahmudin Abdullah yang didampingi Sekretaris Komisi D DPRD Depok, Hj Qonita Luthfiyah bersama anggota sangat menyayangkan pernyataan Walikota Depok tersebut. Menurutnya pihaknya tidak pernah merekomendasikan untuk membatalkan pakta integritas.
“Sangat menyayangkan pernyataan walikota yang mengatakan kami (Komisi D) dan pak Ketua Hendrik Tangke Allo meminta membatalkan pakta integritas. Sebagai pemimpin, walikota sebaiknya berhati-hati dalam membuat pernyataan, sehingga tidak menimbulkan fitnah yang merugikan,” jelasnya dalam keterangan pers, Senin (8/8).


Selain itu pihaknya juga menyayangkan sikap walikota yang tidak merespon surat rekomendasi ( per tanggal 20 Juli 2016) dari DPRD. “Namun justru mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai dengan apa yang direkomendasikan. Padahal kami sudah jauh hari mengirim surat tapi nggak ada tanggapan, dicueki,” katanya.
Dirinya mengungkapkan surat yang dilayangkan oleh kelembagaan DPRD Depok merupakan rekomendasi yang diusulkan oleh Komisi D DPRD Dep. “Dalam hal ini sudah sesuai dengan tata tertib DPRD Depok, paragraf 2 bagian Tugas Komisi Pasal 53,” ungkap Lahmudin.
Dia menegaskan pihaknya juga mendukung penuh pelaksanaan PPDB yang bersih. “Dalam hal ini, tidak terjadi transaksi jual beli kursi. Berdasarkan petunjuk teknis pelaksanaan PPDB, jalur non akademik, afirmasi membuka peluang unsur siswa titipan dari 25 persen pelaksanaan jalur non akademik afirmasi. Kami juga mempertanyakan tuduhan “korupsi” dari peluang 25 persen yang disampaikan walikota,” tegasnya.
Politisi Partai PAN tersebut menuturkan jika salah satu penyebab masih banyaknya siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri dikarenakan kurangnya infrastruktur gedung sekolah di Depok.
“Masih kurang jumlah sekolah negeri di Depok. Sementara mindset masyarakat masih banyak yang menginginkan anaknya sekolah di negeri. Kami berharap agar Pemkot segera membangun SMAN 14 mengingat animo orangtua terhadap sekolah negeri tinggi,” ucap Lahmudin.
Anggota Komisi D dari Fraksi Partai Demokrat Pradana Mulyoyunanda menyayangkan jika hingga saat ini tidak dijelaskan secara detail isi dari pakta integritas PPDB yang sudah ditandangani Walikota beserta para stakeholder lain. “Tahu hanya garis besarnya saja namun tidak secara detail dijelaskan. Harusnya kan kami (Komisi D) berhak tahu isi pakta integritas tersebut,” terang Pradana.
Pihaknya juga berencana menambahkan rombongan belajar (rombel) di setiap sekolah negeri. “Masing-masing sekolah nantinya akan ditambah dua kursi. Saat ini satu kelas diisi 40 siswa nanti menjadi 42 siswa,” tandasnya.

