UPS Grogol Tak Beroperasi

224

Keputusan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Depok menghentikan aktivitas pengolahan sampah di Unit Pengolahan Sampah (UPS) Grogol, menyebabkan banyak sampah tertumpuk di tempat pembuangan sampah (TPS) di Jalan Pulo Mangga RW 05 Kelurahan Grogol.

Hal ini jelas menjadi permasalahan tersendiri bagi penataan sampah diwilayah kelurahan itu dan berpotensi memicu munculnya sejumlah tempat pembuangan sampah liar.

Menanggapi hal itu, Lurah Grogol, Mansyur mengatakan akan mengambil alih pengelolaan UPS  guna menghindari penumpukan sampah.

“Kami mendapat laporan bahwa sudah lebih dari tiga bulan UPS tidak beroperasi. Kami melihat tumpukan sampah tak terolah sudah sangat banyak di TPS yang letaknya persis dibelakang UPS. Kondisi ini harus segera disikapi karena jika tidak maka lama kelamaan akan memicu masalah baru,” ujar Mansyur, Senin (8/8).

Dari itu, sambungnya, pihaknya telah berencana akan mengambil alih pengelolaan UPS itu, namun teknisnya akan dirembukan terlebih dahulu dengan sejumlah tokoh dan ketua lingkungan serta unsur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Rencana pengambil alihan pengelolaan UPS Grogol didukung oleh jajaran LPM setempat.

Ketua LPM Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Nurali mengaku sangat mendukung jika lurah berencana ingin mengaktifkan kembali aktivitas pengolahan sampah di UPS itu, namun dia meminta agar sebelumnya ada izin dan restu dari DKP.

“Boleh-boleh saja, malah saya pikir inisiatif itu bagus asalkan terlebih dahulu berkoordinasi dengan DKP sebagai penanggung jawab soal sampah,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here