

Margonda | Jurnal Depok
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok terpaksa harus menertibkan ojek online yang mangkal di bahu jalan dan trotoar di sepanjang Jalan Margonda Raya. Pasalnya, pihak Dishub telah banyak menerima aduan dari masyarakat terkait ketidaknyamanan mereka saat berjalan di trotoar.
“Sudah banyak keluhannya, tak hanya masyarakat namun beberapa pejabat di lingkup Pemerintah Kota Depok juga. Begitu juga dengan para pengendara, karena tukang ojek ini mangkal di bahu jalan dan trotoar,” ujar Ari Siswanto, Korlap Dishub Kota Depok, Jumat (5/8).

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya telah menginventarisir di mana ojek online itu biasa mangkal seperti di depan Kantor Walikota Depok, di depan pusat perbelanjaan ITC, Detos bahkan ada juga yang di depan terminal.
“Kami sudah beberapa kali memberikan teguran kepada mereka, bilangnya iya namun besoknya mangkal lagi di sana. Mereka terkadang main kucing-kucingan juga dengan kami, setelah kami usir mereka balik lagi,” paparnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk memberikan efek jera pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian Polresta Depok. Dengan begitu, nantinya polisi dapat langsung memberikan tindakkan berupa tilang.
“Karena Dishub tidak bisa melakukan tindakan terhadap sepeda motor atau roda dua. Dari itu, dibutuhkan kerjasama dengan pihak kepolisian untuk menindak ojek online yang telah tidak membuat nyaman pengguna jalan,” terangnya.
Tak hanya ojek online, sambungnya, pihaknya juga terus melakukan penertiban terhadap angkutan umum yang ngetem di sembarang tempat. Bahkan, pihaknya tak segan untuk melakukan tilang di tempat.
“Setiap hari kami patroli untuk mengusir angkot yang sengaja ngetem di bahu jalan, karena itu akan menambah kemacetan. Kalau mereka bandel langsung kami tilang,” tegasnya.
Tak hanya itu, aturan gembok di tempat juga masih konsisten dilakukan pihak Dishub. Dikatakan Ari, setiap hari masih ada saja pengguna jalan yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.
“Padahal sudah ada rambu gembok, namun mereka masih bandel. Terpaksa kami gembok dan lakukan penindakkan,” pungkasnya.

