


Cinere | Jurnal Depok
Investor Tol Depok-Antasari (Desari) yakni PT Citra Waspphutowa melalui Panitia pembebasan tol Kota Depok menyerahkan Uang Ganti Kerugian (UGK) sebesar lebih dari Rp 5,3 miliar, kepada ahli waris Munadi sebagai kompensasi lahan seluas 694 meter persegi di wilayah Kelurahan Pangkalan Jati Baru (PJB), Kecamatan Cinere.
Manajer Operasional PT Waspphutowa, Suharno mengatakan pembayaran UGK kepada ahli waris Munadi merupakan lanjutan proses pembebasan lahan di wilayah Kelurahan Pangkalan Jati Baru (PJB) yang nyaris rampung.

“Untuk wilayah Jati Baru masih ada sekitar 30 pemilik lahan yang belum menerima pembayaran kompensasi, dalam kaitan ini kami berharap para pemilik lahan agar segera mengajukan permohonan pembayaran sebelum masa tenggang selesai dan terkena pinalti penyelesaian melalui pengadilan,” ujar Suharno, kemarin.
Dia menambahkan, selain sedang fokus pada pelaksanaan pembangunan konstruksi jalan tol, pihaknya juga tengah mengupayakan kelanjutan pembayaran untuk para pemilik lahan diwilayah Kelurahan Krukut dan Grogol Kecamatan Limo.
“Masih banyak bidang lahan di wilayah Krukut dan Grogol yang belum terbayar. Insya Allah dalam waktu dekat ini pemerintah segera menggelontorkan dana untuk pembayaran lahan di dua wilayah itu demi kelancaran proses pembangunan Tol Desari secara menyeluruh,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

