

Margonda | Jurnal Depok
Sejumlah pengusaha angkutan umum di Kota Depok mengaku resah setelah maraknya taksi online yang belakangan kian marak. Mereka berharap jajaran Dinas Perhubungan setempat dapat melakukan hal yang sama seperti DKI Jakarta.
“Keluhan terhadap kehadiran taksi on line di Depok sebetulnya sudah banyak tapi tak ada tanggapan atau perhatian sama sekali dari jajaran Pemkot Depok termasuk Dinas Perhubungan setempat,” kata Basril Basir, pemilik angkutan umum, di Depok II Tengah.

Ia mengungkapkan beberapa bulan belakangan keberadaan taksi berbasis online marak beroperorasi di kawasan Kota Depok dan tak jarang mereka malah dengan terang-terang mencari calon penumpang membuat pengusaha dan pemilik angkutan umum di Depok makin kesal dan resah.
Menurutnya upaya penindakan atau penyetopan sama sekali tak ada di wilayah ini sehingga mereka seenaknya mencari calon penumpang.
“Tak hanya membuat pemilik atau pengusaha angkutan umum gulung tikar tapi juga kemacetan serta kepadatan lalu lintas semkain bertambah dengan kehadiran taksi on line,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan umumnya keberadaan taksi online belum memiliki atau membuat surat KIR kendaraan. Bahkan, sebagian taksi on line memiliki pangkalan tersendiri yang tentunya membuat pengusaha rental atau penyewa mobil belakangan penghasilnnya kian berkurang.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Depok Gandara Budiana mengatakan sampai saat ini memang belum ada pendataan terhadap taksi online yang beroperasi di wilayahnya. “Kami masih terus melakukan pendataan dan pengkajian lebih jauh terhadap keberadan taksi on line tersebut,” tandasnya.nNur Komalasari/*

