HeadlinePemerintahan

Kisruh DKD, Ini Klarifikasi Walikota

Pancoran Mas | Jurnal Depok
Walikota Depok, Mohammad Idris akhirnya angkat bicara terkait kisruh legalitas kepengurusan Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kota Depok. Idris menekankan agar semua pihak duduk bareng untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Diklarifikasi saja dulu, permasalahannya apa dan di mana. Bahwa DKD ini SK nya SK walikota, ketika mereka melihat ada indikasi atau bukti-bukti bahwa DKD ini tidak berjalan dengan baik, ya kami klarifikasi ketuanya, benar nggak demikian, ternyata ini subjektif,” ujar Idris kepada wartawan, Rabu (8/6).

Namun begitu, lanjutnya, lepas dari subjektif maupun objektif pihaknya telah menanyakan hal itu atas permintaan dari pengurus yang bersangkutan siap mundur atau tidak.

“Dia (Munir,red) siap mundur, namun proses mundur itu harus dilakukan secara organisasi secara prosedural, prosedurnya yang bersangkutan harus mengundurkan diri, karena SK walikotanya sampai 2018,” paparnya.

Selain itu, Idris juga mempertanyakan siapa yang mengundang Musyawarah Luar Biasa (Muslub) itu. Dikatakannya, tidak mungkin kelompok yang meminta mundur atau yang diminta mundur.

“Siapa dalam hal ini? Ya kelompok yang netral adalah pemerintah dalam hal ini Dispora, kami amanahkan untuk menjadi panitia pelaksana Muslub. Nantinya panpel mengundang seluruh komponen dan satuan-satuan seni dengan berbagai bidang, tidak hanya satu saja melainkan semua harus diundang termasuk sanggar-sanggar seni,” terangnya.

Nantinya, kata dia, peserta Muslub akan memilih ketua umum dan formatur kepengurusan. Pasalnya Idris menilai bahwa Muslub yang digelar pada 29 April lalu belum memenuhi persyaratan.

“Karena saat itu ketua umum tidak mengundurkan diri, SK nya masih ia pegang. SK nya saat ini masih Pak Munir yang ditandatangani Pak Nur Mahmudi. Iya Dia (Munir,red) masih Ketua DKD karena SK walikota nya masih Pak Munir, jadi bisa dilihat. Kalau memang mereka mau memundurkan Pak Munir, Pak Munir akan siap, tapi sesuai prosedural. Jangan tiba-tiba datang undangan terus dipilih langsung, masa begitu demokrasi, kan nggak begitu, demokrasi juga harus disiplin,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DKD Kota Depok hasil Muslub 29 April 2016, Nuroji mengaku telah beberapa kali dilecehkan terkait persoalan tersebut.
“Jadi jangan diabaikan begitu saja, apalagi mau ditinggalkan. Persoalan DKD sangat sederhana penyelesaiannya, cabut SK nya Munir, karena Munir sudah tidak aktif hampir sejak dilantik, belum ada yang dikerjakannya. Walaupun sudah berkali-kali dia lecehkan saya, saya kembali hanya mengingatkan saja,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button