Headlinehukum

Ayah Yang Banting Anaknya Hingga Tewas Dites Kejiwaan

Margonda | jurnaldepok.id
Hari Kurniawan (HK), pelaku yang membunuh NF (2) anak tirinya di Tapos, kemarin menjalani pemeriksaan kejiwaan. Pemeriksaan kejiwaan dilakukan oleh psikolog dari P2TP2A Kota Depok. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui motif pelaku menyiksa anak tirinya sampai tewas.

Pemeriksaan dilakukan sekitar dua jam. Untuk tahap awal, tes yang dilakukan adalah tes agresivitas.

“Ini untuk mengetahui apakah pelaku terbiasa melakukan tindakan agresif atau tidak terhadap anaknya,” ujar psikolog P2TP2A Kota Depok, Inu Virgiani, Selasa (12/2).

Dirinya juga menggali informasi dari pelaku mengenai kronologis kejadian saat itu. Serta digalih informasi mengenai keharmonisan keluarga tersebut.

“Hasilnya belum dapat diketahui sekarang karena hasil dianalisis terlebih dahulu dari seluruh keterangan,” tukasnya.

Kasubbag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus mengatakan, pemeriksaan kejiwaan ini bagian dari tehnik penyidik dalam menggali motif pelaku bertindak hal demikian.

“Tujuan pemeriksaan ini untuk mengetahui bagaimana kondisi psikologis saat pelaku menganiaya bayi. Nantinya ini juga yang akan menguatkan penyidik untuk menetapkan pasal yang dijerat,” tandasnya.

Selain itu, pemeriksaan psikologis ini untuk membuktikan pengakuan tersangka mendapat bisikan sebelum membanting anaknya sampai meninggal.

“Ya termasuk (bisikan) ya, melakukan pemeriksaan secara psikologis nanti akan terlihat apakah betul yang disampaikan atau artinya memang itu hanya karangan tersangka semata-mata untuk mengelabui penyidik,” pungkasnya. n CR1-JD

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button