HeadlinePeristiwa

Tabloid Indonesia Barokah Beredar Di Depok

Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pancoran Mas mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya beberapa eksemplar tabloid Indonesia Barokah (IB) yang ditujukan ke sebuah Masjid Al Kautsar
di Kompleks Perumahan Griya Pancoran Mas Indah, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas.

Nur, seorang petugas masjid mengatakan, tabloid tersebut diletakan begitu saja di dalam masjid, berjumlah empat eksemplar dan akhirnya diamankan oleh pihak pengurus masjid.

“Enggak tahu siapa yang ngirim, ditaruh aja disini (masjid),” ujarnya, kemarin.

Kemudian Nur, mengamankan tabloid tersebut, agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat.
Setelah dilakukan beberapa klarifikasi tentang tabloid tersebut, akhirnya Ketua Panwaslu Kecamatan Pancoran Mas, Sugeng Pribadi pun mengamankan tabloid itu untuk selanjutnya dilakukan kajian.

Koordinator Divisi Pencegahan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana mengatakan, Panwaslu langsung bergerak mendatangi lokasi ditemukannya tabloid tersebut.

Dia mengatakan bahwa temuan itu bermula dari laporan Kantor Pos di Jalan Kerinci, Kecamatan Sukmajaya, Jumat (25/1).

“Di sana kami ketemu dengan kepalanya, Pak Selamet. Dijelaskan oleh beliau ada 400 paket yang masuk ke Depok. Paket-paket itu dikirim dari Kantor Pos Jakarta Selatan pada Rabu lalu,” katanya.

Berdasarkan data si pengirim, sesuai alamat redaksi yang tertera pada tabloid itu, yakni di kawasan Bekasi. Tujuan si pengirim adalah sejumlah masjid di Kota Depok.

“Pada saat kami datang, yang belum dikirim ke alamat tujuan ada 18 paket. Sisanya itu sudah disebar oleh Kantor Pos satu hari sebelumnya, yakni hari Kamis. Jadi sudah sampai ke sejumlah masjid-masjid,” jelasnya.

Bawaslu pun melakukan penyisiran ke sejumlah masjid. Hasilnya, ditemukan beberapa tabloid di salah satu masjid di kawasan Sukmajaya.

Di masjid itu, petugas menemukan enam eksemplar tabloid Indonesia Barokah.
Setelah menerima laporan dari Kantor Pos Indonesia.

“Kami minta agar paket-paket itu ditahan dulu, tidak dikirimkan karena memang berpotensi mengundang provokasi dan lain sebagainya,” tukasnya.
Permintaan itu sejalan dengan instruksi Kantor Pos Jawa Barat yang mengimbau agar tidak menyebarkannya. Dewan Kemakmuran Masjid yang sudah menerima paket disarankan untuk tidak menyebar paket itu.

“Kami mengimbau dan mengajak masyarakat agar tidak terpancing dengan isu yang ada. Tidak menyebarkan tabloid itu kepada masyarakat agar tidak terprovokasi,” tegasnya.

Tabloid itu, kata dia, berpotensi menimbulkan perpecahan, bentuknya tendesius sekali.

“Kalau ditemukan, Bawaslu minta untuk tidak disebarluaskan. Jadilah pemilih cerdas dan mengkroscek kembali dengan sumber terpercaya. Kami percaya pemilih Depok cerdas tidak gampang terpancing,” terangnya.

Sebelumnya pihak Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berang dengan peredaran tabloid ‘Indonesia Barokah’ yang dianggap menyudutkan pasangan nomor urut 02 tersebut. BPN Prabowo-Sandiaga melaporkannya ke Bawaslu dan pihak polisi. n CR1-JD

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button