HeadlineSOSIAL

Baznas Kota Depok Salurkan Zakat Rp 1 Miliar

Margonda | jurnaldepok.id
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok menyelenggarakan Gebyar Pemberdayaan Baznas Kota Depok. Dalam kegiatan di akhir tahun 2018 ini, Baznas Kota Depok menyalurkan dana sebesar Rp 1 Miliar.

Wakil Ketua 2 Bagian Penyaluran dan Pemberdayaan Baznas Kota Depok, Abdul Ghofar mengatakan, Baznas Kota Depok menyalurkan dana sebesar Rp 1 miliar melalui dana Depok Sehat sebesar Rp 103.155.439, Depok Cerdas sebesar Rp 214.745.984, Depok Peduli sebesar Rp 118.571.271, Depok Taqwa sebesar Rp 255.536.000, dan Depok Sejahtera sebesar Rp 307.991.307.

“Selain distribusi dan pendayagunaan, dalam rangkaian kegiatan ini juga diberikan apresiasi berupa penghargaan untuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ),” ujarnya, kemarin.

Kategori UPZ Pembayar dengan kategori 100 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai muzaki dan munfiq diberikan kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Kota Depok sedangkan pengumpulan terbesar diberikan kepada Sekretariat Daerah (SETDA) Pemerintah Kota Depok.

Untuk kategori UPZ Pelopor dengan kategori UPZ unsur masyarakat diberikan kepada Yayasan Madinatul Quran Sukmajaya.

“Unsur sekolah diberikan kepada SMPN 23 Kota Depok, unsur masjid diberikan kepada Masjid Al-Barokah Sawangan, unsur rumah sakit diberikan kepada RSUD Kota Depok, unsur perusahaan diberikan kepada PDAM Tirta Asasta,” paparnya.

Selain itu, sambungnya, penghargaan untuk muzaki yaitu kategori muzaki dengan zakat terbesar diberikan kepada H Jarman Sudimo, dan kategori muzaki dengan zakat pembayaran teraktif diberikan kepada Abdul Haris.

Ketua Baznas Kota Depok, KH Encep mengatakan kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka menunaikan pendistribusian dan pendayagunaan akhir tahun 2018.

“Selain itu juga merupakan rangkaian sosialisasi menyambut kebangkitan zakat di Kota Depok. Sinergitas Baznas Kota Depok dengan berbagai pihak terus ditingkatkan sebagai upaya optimalisasi pengumpulan zakat, mewujudkan komitmen bersama meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Depok,” tandasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, capaian Baznas Kota Depok tahun 2018 dalam bidang pengumpulan mengalami peningkatan sebesar 60 persen.

“Pelaporan keuangan telah mendapatkan audit Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan opini ‘Wajar’ dalam semua hal yang material, posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia,” jelasnya.

Dirinya berharap, optimalisasi pengumpulan zakat agar seluruh masyarakat Kota Depok, khususnya ASN Kota Depok menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas Kota Depok. Hal ini dimaksudkan karena Baznas Kota Depok sebagai lembaga pemerintah non struktural merupakan mitra strategis pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Depok.

“Kepatuhan terhadap syariah, peraturan perundang-undangan, prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan zakat, mengikat sumber daya manusia amil pelaksana dan pimpinan Baznas Kota Depok semakin profesional, unggul, dan terpercaya,” tukasnya.

Acara Gebyar Pemberdayaan Baznas Kota Depok dihadiri oleh lebih dari 100 orang mustahik dan 150 orang undangan dari Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) Kota Depok, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Ketua Baznas Provinsi Jawa Barat, Perwakilan Ketua Baznas Kota/Kabupaten se-Jawa Barat Wilayah I, muzaki perorangan Baznas Kota Depok, UPZ Baznas Kota Depok, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Depok, Bank Mitra Baznas Kota Depok, Mitra Pemberdaya Baznas Kota Depok, RSUD Kota Depok, organisasi masyarakat, sekolah, perusahaan, masjid, dan pesantren di Kota Depok. n Rahmat Tarmuji

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button