Headlinekeamanan

Zakat Versus Kemiskinan Dan Kebodohan

Oleh : Khairulloh Ahyari, S.Si
Sekretaris MUI Kota Depok

“Saat Anda menggenggam dunia di tangan Anda, dan mengamatinya dari atas laksana burung, Anda cenderung menjadi arogan. Anda tidak menyadari bahwa segala sesuatunya menjadi buram jika dipandang dari jarak yang sangat jauh. Sebaliknya, saya memilih “pandangan mata cacing”. Saya harap bila saya mempelajari kemiskinan dari jarak dekat, saya akan memahaminya dengan lebih tajam”. Demikian yang dilontarkan Muhammad Yunus, peraih nobel perdamaian dan pendiri Bank Kaum Miskin (Grameen Bank).

Mengikuti nasihat Yunus, penulis menelusuri jalan utama kota ini, Jalan Margonda Raya. Di lampu merah pertigaan Margonda Raya – Jl. Ir. Juanda, sekelompok anak-anak mengemis, menengadahkan tangan, meminta belas kasih dan berharap rasa iba kepada para pengendara mobil dan motor. Sekelompok anak yang lain mengamen dengan suara dan alat musik seadanya. Ada juga bapak-bapak tua, dengan pakaian sangat lusuh dan luka di tangannya. Lainnya, dua orang ibu menggendong anak-anak yang tertidur, entah anak siapa.

Pemandangan yang tidak jauh berbeda akan ditemui di pertigaan Ramanda, yaitu pertigaan yang menghubungkan Margonda Raya dengan Jl. Arif Rahman Hakim. Pun, pemandangan serupa terdapat di pertigaan berikutnya menuju ke arah Depok Dua. Inilah satu sisi wajah kota kita. Satu wajah, yang eksistensinya, kalau kita mau jujur, adalah bagian dari wajah kita secara keseluruhan. Inilah wajah kemiskinan yang nestapa. Inilah fenomena kemiskinan yang nyata ada di sekeliling kita.

Di bulan suci ini, seraya lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Sempurna, maka kewajiban berikutnya adalah mendekat kepada mereka yang tidak berpunya. Dusta saja kalau di bulan ini kita merasa dekat dengan Allah SWT tetapi tidak melunasi kewajiban zakat, enggan bersedekah, tidak berinfak kepada fakir miskin, serta tidak peduli kepada saudara-saudari yang ditimpa bencana dan nestapa.

Islam mewajibkan zakat dari sebagian harta orang-orang kaya untuk diberikan kepada orang-orang fakir dan miskin. Islam juga mengajarkan dengan sungguh untuk berinfak dan bersedekah sebagai manifestasi keimanan dan keberpihakan kepada sesama makhluk Tuhan yang lemah dan tertindas. Bahkan Islam juga menghinakan mereka yang berharta, tetapi melupakan kewajiban zakat sebagai orang-orang munafik dan fasik.

”Orang-orang munafik, laki-laki dan perempuan, sama saja satu dengan yang lain. Mereka menganjurkan yang munkar dan mencegah yang ma’ruf. Mereka menggenggam tangan mereka (kikir) dan lupa kepada Allah, oleh karena itu Allah lupa kepada mereka. Sungguh, orang munafik itulah orang yang fasik.”
(QS At Taubah (9) : 67)

Zakat sebagai sebuah rukun amat fundamental. Hingga Allah SWT menyebutkan zakat bersama sholat dalam 29 ayat. Meski nyatanya perhatian untuk melakukan ibadah zakat, belum setara dengan ibadah sholat. Padahal kalau ditelaah lebih dalam tentang zakat, ia adalah pilar utama untuk tegaknya keadilan. Jika pilar itu tegak, tidak sekadar materi zakatnya tetapi sistem nilai dan komitmen kita terhadap masyarakat berkeadilan yang akan kukuh.

Diantara lima rukun Islam, zakat adalah satu kewajiban yang memiliki, tidak saja dimensi vertikal, tetapi sarat dengan dimensi horizontal. Artinya, bila keempat rukun yang lain dipandang sebagai rukun pribadi, maka zakatlah satu-satunya yang langsung berhubungan dengan masalah sosial, ekonomi dan kemasyarakatan.

Bagi orang yang memberikan zakat (muzakki), zakat yang dikeluarkan adalah wujud keimanan kepada Allah. Maka seorang muzakki pada hakikatnya sedang belajar untuk berakhlak dengan akhlak Allah. Bukankah pujian atas sifat rahman dan rahim-Nya selalu dibaca saat sholat lima waktu secara berulang-ulang sehari semalam dalam basmalah dan al fatihah ?. Menunaikan zakat adalah satu bentuk kesyukuran atas nikmat-Nya, mengikis rasa cinta yang berlebihan terhadap dunia dan memperindah dan melembutkan bathin. Selain itu, zakat juga untuk menumbuhkan rasa kebersamaan dan simpati, mensucikan harta bahkan lebih jauh, dengan menunaikan zakat, mengeluarkan infak dan bersedekah kita sedang mengembangkan nilai dan harta itu sendiri.

Janji-Nya, ”Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya, dan Dialah pemberi rizki yang sebaik-baiknya” (QS Saba (34) : 39). Juga, ”Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian), itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya). (QS Ar-Rum (30) :39).

Adapun bagi penerimanya, terutama kaum fakir miskin, zakat dapat memenuhi kebutuhan materinya seperti makan, minum, pakaian dan perumahan serta kebutuhan biologisnya seperti pernikahan, yang oleh para ulama disebut sebagai kesempurnaan hidup. Dari dana zakat juga keluarga fakir miskin dapat menyekolahkan anak-anak mereka, sehingga dengan bekal ilmunya itu si anak mendapatkan keterampilan dan kemampuan untuk mengubah status diri dan keluarganya.

Dengan zakat juga, orang-orang miskin dan gelandangan memiliki harapan. Mereka juga merasakan adanya kebersamaan sebagai sesama makhluk penghuni bumi ini, karena orang-orang yang kaya disekeliling mereka, pada hartanya ada hak mereka. Maka, zakat jika ditunaikan dan dikelola dengan amanah dan visioner, akan mengikis kemiskinan, kebodohan, kenestapaan, kedengkian, hasud, iri dan dengki serta permusuhan. Sebaliknya, yang terjadi adalah harapan, harmoni, dan kebersamaan menjalani hidup sebagai anugerah Tuhan yang sangat indah.

Di Bulan suci ini, mari kita tunaikan zakat, infak dan sedekah dari sebagian harta yang kita miliki dengan perasaan tulus dan penuh rasa cinta, sebagai bukti cinta kita kepada Tuhan. ”Seseorang tidak akan sempurna imannya, manakala ia belum mencinta saudaranya, seperti dia mencintai dirinya.” Bukankah fakir miskin, anak jalanan, pengemis, peminta-minta, dan mereka yang lemah, tertindas, teraniaya dan yang ditimpa bencana adalah saudara-saudara kita ? Wallahu’A’lam

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button