HeadlineKeagamaan

MUI Sikapi Aksi Pelakor

Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok turut menyoroti fenomena Perebut Laki Orang (Pelakor) dan Perebut Bini Orang (Pebinor) yang akhir-akhir ini marak terjadi. MUI jelas-jelas mengharam tindakkan yang dilakukan baik oleh kaum Adam maupun Hawa.

“Jelas itu haram, karena sudah menyakiti pasangan. Itu perbuatan yang tidak baik dan tidak sesuai ajaran Islam yang sebenarnya,” ujar KH Dimyati Badruzaman, Ketua MUI Kota Depok, kemarin.

Dari itu, kata dia, hal tersebut harus diluruskan jangan sampai ada yang melakukan hal tersebut. Tak hanya itu, Dimyati juga meminta para keluarga untuk memperkuat dan memperkokoh pendidikan agama.

“Jangan sampai ada yang melakukan hal tersebut,” paparnya.

Sementara itu Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Hafid Nasir mengatakan perlu pemahaman harkat seorang suami dan istri agar tidak terjadi hal tersebut. Dikatakannya, suami istri harus bisa saling menyikapi dengan bijak setiap ada permasalahan.

“Seorang suami merupakan pemimpin di dalam rumah tangga, segala sesuatu tentang kerumah tanggaan itu baik buruknya tergantung kepala keluarga. Ketika kepala keluarga baik, Insha Allah anggota keluarganya pun akan ikut baik, begitu juga sebaliknya,” tandasnya.

Ketika kepala keluarga tidak memiliki perhatian terhadap keluarganya, kata dia, maka akan terjadi disharmonisasi di dalam keluarga tersebut.

“Pertama perlu didudukan bagaimana seorang suami terhadap tanggungjawabnya sebagai pimpinan di dalam keluarga, ini penting. Kemudian juga seorang istri jika diberi wewenang untuk mencari tambahan nafkah, maka tetap seorang istri harus taat kepada suami dan tidak melupakan kodratnya,” terang politisi PKS itu.

Namun yang terpenting, sambungnya, seorang suami harus ridho terhadap istrinya.

“Itu yang harus dipahamkan kepada seorang istri dalam rumah tangga. Inti dari sekenario kehidupan ini adalah bagaimana seorang istri menggapai ridho nya seorang suami. Ketika suami ridho kepada istrinya, maka ganjarannya syurga yang diberikan Allah kepada istrinya. Kalau memang ini dipahami oleh suami-istri, Insha Allah tidak terjadi yang namanya Pelakor,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button