HeadlinePemilu

Agen Sosialisasi KPU Tingkatkan Partisipasi

Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Minimnya tingkat partisipasi masyarakat pada pemilihan kepala daerah Kota Depok 2015 lalu yang hanya sekitar 51 persen, membuat pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok harus mencari solusi untuk meningkatkan jumlah partisipasi masyarakat pada Pilgub Jabar 27 Juni mendatang.

Untuk itu, KPU Kota Depok merekrut sekitar 22 Agen Sosialisasi yang nantinya diharapkan mampu membantu kinerja KPU dalam mensosialisasikan perhelatan pemilu khususnya Pilgub Jawa Barat.

“Kami berharap agen sosialisai menjadi kepanjangan KPU baik dalam tahapan maupun pelaksaan. Agen sosialisasi juga diharapkan mampu memunculkan testimony masyarakat langsung terkait dengan pelaksanaan pilkada,” ujar Titik Nurhayati, Ketua KPU Kota Depok di sela-sela Bimtek Agen Sosialisasi, Selasa (6/2).

Tak hanya itu, Titik juga berharap agar agen sosialisasi dapat menyampaikan dan mendidik masyarakat tentang tahapan demokrasi agar menjadi lebih sehat. Dikatakannya, tidak mungkin KPU Depok dapat bekerja sendiri untuk mensosialisasikan beberapa tahapan kepada pemilih di Kota Depok yang jumlahnya kurang lebih 1,3 juta jiwa.

Ia menambahkan, nantinya diharapkan agen sosialisasi KPU dapat mensosialisasikan proses Pilgub lebih luas.

“Kami berharap bersama-sama bisa mensukseskan dan meningkatkan partisipasi pemilih. Kami juga begrharap Pilgub 2018 ini bisa semarak dan masyarakat menyambut dengan gembira,” paparnya.

Sementara itu Komisioner KPU Divisi Umum Keuangan dan Logistik, Nana Shobarna menambahkan, KPU Kota Depok merupakan bagian dari Provinsi Jabar yang melaksanakan pilgub diamanahkan membentuk agen sosialisasi.

“Saat pilkada lalu kami membentuk relawan demokrasi, prinsip tugas dan kerjanya sama.
Bagaimana meningkatkan kualitas pilkada, partisipasi pemilih dan mengajak masyarakat Depok untuk sama-sama peduli terhadap pesta demokrasi,” tandasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, agen sosialisasi agar kiranya dapat bekerja dengan baik dan mengutamakan kode etik, menjaga netralitas, independen dan mengedepankan prinsip-prinsip pemilu.

“Hal itu menjadi penting ketika sudah menjadi agen sosialisasi. Kita harus gaungkan bagaimana masyarakat memilih dan melakukan pencoblosan di TPS. Terkait dengan tugas dan kerja akan diperdalam setelah dilakukan pelantikan di tingkat provinsi,” ungkapnya.

Agen sosialisasi yang terdiri dari berbagai lapisan masyarakat dan latar belakang profesi itu, juga diharapkan mampu memanfaatkan media sosial dengan baik untuk mensosailisasikan tahapan Pilgub Jabar di dunia maya. n Rahmat Tarmuji

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button