HeadlinePemerintahan

Netralitas ASN Diuji

Margonda | jurnaldepok.id
Komisioner dan Kepala Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Depok melakukan audiensi dengan Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna. Dalam kesempatan itu ada beberapa hal yang disampaikan Panwaslu terkait program dan kegiatan Panwaslu.

“Kami siap bekerjasama untuk sama-sama mensukseskan Pilgub serta pemilu di 2019. Kami akan terus melakukan kegiatan sosialisasi lagi seperti halnya netralitas ASN, disabilitas, pemilih perempuan dan masih banyak segmen lagi,” ujar Dede Selamet Permana, Ketua Panwaslu Kota Depok, Kamis (2/11).

Ia menambahkan, bahwa netralitas ASN secara umum dalam pesta demokrasi sebenarnya bukan hal yang baru. Dikatakannya, bahwa pihaknya juga akan melibatkan ASN di tingkat kecamatan untuk kepala sekretariat dan Panwascam.

Dirinya berharap, pertemuan itu akan mempelancar komunikasi dan kerjasama antara Panwaslu dengan Pemerintah Kota Depok.

Menanggapi hal itu Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna mengatakan netralitas ASN dalam setiap kali pesta demokrasi bukanlah suatu hal yang baru. Secara naluriah, kata dia, para ASN telah paham dengan netralitas dan posisinya sebagai ASN di dalam pesta demokrasi.

“Mata ini kan banyak sekali, tapi kami akan minta bantuan kepada BKPSDM untuk sama-sama mengawasi itu sampai tingkat bawah. Kami minta BKPSDM lebih serius lagi dalam hal ini. Namun kami yakin ASN sudah paham betul,” tanggapnya.

Dalam kesempatan itu, Pradi juga menilai komisioner Panwaslu Depok saat ini sudah professional dan pengalaman.

“Mereka ini kan wajah lama, kenapa bisa diterima oleh provinsi, ya karena kerja dan kinerja mereka yang professional. Kami menaruh harapan besar kepada Panwaslu agar betul-betul mengedepankan azaz keadilan serta menjaga indepedensi,” ungkapnya.

Dalam audiensi tersebut, Panwaslu didampingi juga oleh Kepala Kesbangpol, H Dadang Wihana, Disdukcapil dan Sekretariat Setda Kota Depok. n Rahmat Tarmuji

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button