HeadlinePendidikan

Disdik Genjot Inventarisasi Asset

Sawangan | jurnaldepok.id
Dinas Pendidikan Kota Depok tengah gencar melakukan pendataan asset dan legalitas baik itu sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama(SMP).

“Asset ini harus ditata karena menyangkut beberapa aspek tentang fisik, penggunaan, admistrasi dan hukum. Contoh, kami ingin mensertipikatkan lahan sekolah maka lahan itu harus memiliki sertipikat, meskipun sebenarnya sudah memiliki dasar hukum. Namun yang mengesahkan tanah itu dasar hukumnya kuat adalah BPN,” ujar H Sariyo Sabani, Kabid Sarpras Disdik Kota Depok, Kamis (14/9).

Pernyataan itu dikatakan Sariyo di sela-sela acara sosialisasi pendataan asset di SMP Negeri 10 Depok. Di katakannya, saat ini inventarisasi dan legalitas sekolah masih terus berjalan.

“Kami berharap hingga akhir tahun ini target bisa di atas 50 persen. Kami juga bekerjasama dengan BKD terutama bidang asset yang sedang melakukan pengukuran terhadap objek tanah dan asset yang digunakan Dinas Pendidikan. Selain itu, kami juga menggandeng BPN,” paparnya.

Dijelaskannya, inventarisasi dan legalitas SD dan SMP akan dilanjutkan di 2018, agar tidak menjadi permasalahan hukum. Selain mengerjakan legalitas lahan, Disdik juga menginventarisasi sarana dan prasarana yang dimiliki sekolah.

“Misalnya ruang yang terbatas, ketersediaan laboratorium, perpustakaan, UKS, bimbingan konseling hingga ruang guru. Yang sering kami temukan selama ini ruang guru, ruang UKS dan perpustakaan berada di satu ruang,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa kegiatan tersebut tak lain untuk mendukung misi Pemerintah Kota Depok sebagai kota yang unggul.

“Dengan dilakukannya ini kami berharap legalitas dan keberadaan asset milik pemerintah kota dapat terjamin keberadaannya,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button