HeadlinePemerintahan

Disdagin Belum Terima Laporan

Balaikota | jurnaldepok.id
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, belum mendapat laporan terkait harga garam yang melambung tinggi akibat kelangkaan garam. Biasanya jika terjadi kelangkaan, ada laporan dari tim pengawas di pasar tradisional.

“Belum ada laporan kelangkaan garam di Depok. Tapi informasi di media terjadi di beberapa pasar,” ujar Kasi Perdagangan Disdagin Kota Depok, Cepi, Jumat (21/7).

Dirinya menambahkan, mengenai informasi harga garam yang naik pihaknya akan mengecek terlebih dahulu.

“Kami cek di pasar apakah langka atu tidak di Depok,” ungkapnya.

Jika terjadi kelangkaan sembako biasanya pihaknya akan bekerjasama dengan Kemendag atau Bulog, untuk menyediakan kebutuhan yang sedang langka.

Pihaknya juga turun langsung ke pasar bersama tim gabungan di Lingkungan Pemkot Depok, untuk memantau kebutuhan yang langka atau naik harganya.

“Kerjasamanya bisa berupa pasar murah untuk kebutuhan yang langka itu, dengan harga terjangkau untuk menutupi kebutuhannya,” terangnya.

Dirinya menerangkan, mengenai penimbunan, tipikal pedagang pasar di Depok tidak pernah menimbun. Karena selalu ada surat edaran dari pemerintah kepada pedagang, untuk tidak melakukan penimbunan.

“Dinas sendiri kewenangannya hanya pengawasan saja tidak sampai menindak karena itu ranah yang berwajib. Biasanya ada tim gabungan yang memberikan teguran,” tandasnya.nNur Komalasari

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button